Presiden Jokowi Melarang Ekspor CPO, Bagaimana Nasib Petani Kelapa Sawit Sulbar ?

TBS Kelapa Sawit

Mamuju, PetaniPekebunPresiden Joko Widodo telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng. Pelarangan ekspor ini mulai berlaku pada Kamis, 28 April mendatang. Keputusan Presiden disampaikan pada Jumat lalu, 22 April 2022. Keputusan ini dimaksud untuk menjamin agar pasokan minyak goreng dalam negeri tersedia dengan harga terjangkau.

Sebagaimana marak diketahui bahwa tiga bulan terakhir harga minyak goreng membuat riuh setanah air dan menjadi salah satu bahan kritik kepada pemerintah. Dimana Indonesia sebagai penghasil Sawit terbesar di dunia justru mengalami kelangkaan minyak goreng. Dulu harga minyak goreng dihargai sekitar 14.000 rupiah sekarang sekitar 32.000 rupiah.

Dengan maksud menjaga pasokan minyak gorengan dengan harga yang terjangkau, meskipun maksudnya mulia, keputusan ini kemungkinan juga akan berdampak terhadap harga pembelian tandan buas segar (TBS) sawit petani. Hal ini disebabkan karena stok CPO perusahaan akan melimpah. Dari berbagai info yang ada, kebutuhan CPO untuk industri minyak goreng domestik hanya berkisar 6 juta ton, sangat kecil dibandingkan produksi CPO yang pada tahun 2021 mencapai 46,8 juta ton (hanya 12,8%). Lalu kenapa minyak goreng bisa langka ? mau dikemanakan kelebihan CPO jika larangan itu betul-betul diterapkan ? Apa dampaknya bagi petani kelapa sawit, khususnya petani sawit di daerah Sulawei Barat.

Perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Barat tersebar di tiga Kabupaten, yakni Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. Izin perkebunan kelapa sawit terbagi dalam 3 kategori yakni izin usaha perkebunan terintegrasi kebun dan pengolahan, Izin budidaya dan Izin pengolahan. Pelarangan ekspor CPO kemungkinan berdampak pada serapan buah tbs petani oleh perusahaan terutama perusahaan yang terintegrasi yang kemungkinan akan lebih mengutamakan pasokan buah tbs dari kebun intinya dan perusahaan yang hanya memiliki pengolahan akan kewalahan menerima buah. Harga sawit bisa saja turun, di beberapa daerah dilaporkan pembelian sawit sudah turun sekitar 100-300 rupiah.

Harapannya perusahaan sawit tidak secara sepihak menurunkan harga tbs kelapa sawit, mengingat regulasi acuan belum diterbitkan. Apalagi awal bulan ini sudah ditetapkan harga tbs yang rutin dilaksanakan oleh Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sulawesi Barat. Wallahu a'lam

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Presiden Jokowi Melarang Ekspor CPO, Bagaimana Nasib Petani Kelapa Sawit Sulbar ?"

Post a Comment