Bimbingan Teknis Kebijakan Satu Peta Perkebunan Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Barat
Sulawesi Barat, petanipekebun.com -- Dinas Pertanian Bidang
Perkebunan Povinsi Sulawesi Barat Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis
Kebijakan Satu Peta (KSP) Perkebunan Sawit. Kegiatan ini dihadiri oleh KPK
Bidang Pencegahan, Asisten II Bidang Ekonomi Provinsi Sulawesi Barat,
Direktorat Jenderal Perkebunan, Badan Informasi Geospasial dan Kepala Dinas
Pertanian Provinsi Sulawesi Barat. Turut hadir sebagai peserta Dinas Perkebunan
Kabupaten Mamuju, Dinas Pertanian bidang perkebunan Mamuju Tengah, Dinas
Perkebunan Kabupaten Pasangkayu, Pertanahan Provinsi Sulawsi Barat, Bappeda dan
Kehutanan.
Dalam sambutannya, Asisten II
Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Ir. H. Hamzah S, MMA Kebijakan
Satu Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat mengatakan bahwa komoditas sawit
merupakan komoditas prioritas Nasional khususnya di Sulawesi Barat dimana
sentra dan sasaran pembangunan tersebar di daerah kabupaten seperti Mamuju, Mamuju
Tengah, dan Mamuju Utara yang sudah dibangun mulai tahun 80-an. Perkebunan
Kelapa Sawit telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dimana bisa meningkatkan pendapatan dan dapat
mendorong pembangunan nasional khususnya di Sulawesi Barat. Beliau menambahkan
dengan adanya kegiatan bimbingan teknis kebijakan satu peta perkebunan kelapa
sawit diharapkan permasalahan yang ada pada kelapa sawit khususnya permasalahan
lahan dapat diatasi.
Direktur Tanaman Perkebunan
dari Direktorat Jenderal Perkebunan dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan
Bimbingan Teknis Kebijakan Satu Peta Perkebunan Kelapa Sawit merupakan kegiatan
sebagai upaya mengadimistrasikan peta seluruh perkebunan kelapa sawit yang
melibatkan Kabupaten, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Informasi
Geospasial menjadi satu upaya bersama sebgai komitmen dalam memperbaiki tata
kelola kelapa sawit di Indonesia. Kegiatan Kebijakan Satu Peta sudah
dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur dan untuk tahun 2018 dilaksanakan di
Provinsi Sulawesi Barat, ujarnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan dilaksanakan di aulah Kantor Gubernur
Provinsi Sulawesi Barat Tanggal 07-08 Mei 2018. Pada kegiatan tersebut peserta
akan dilatih bagaimana menggunakan software khusus untuk peta.
0 Response to "Bimbingan Teknis Kebijakan Satu Peta Perkebunan Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Barat"
Post a Comment