Kuliah 02; Perlindungan Tanaman
Pengertian Perlindungan Tanaman dan Organisme
Pengganggu Tumbuhan
Menurut UU RI No. 12 Tahun 1992 Tentang
Sistem Budidaya Tanaman (download disini) dan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 Tentang
Perlindungan Tanaman (download disini), mendefinisikan Perlindungan
Tanaman sebagai segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman
yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tanaman.
Lebih lanjut dalam Undang-Undang tersebut
juga didefinisikan tentang Organisme
Pengganggu Tanaman yaitu semua organisme yang dapat merusak, mengganggu
kehidupan atau menyebabkan kematian tumbuhan.
Sejarah Perlindungan Tanaman
Landasan awal dalam penelitian tentang
tanaman beserta hama penyakitnya tidak bisa dipisahkan dari Kebun Raya Bogor
yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1900-an. Belanda yang pada saat itu
tidak hanya mengirimkan pasukan militernya untuk memperkuat posisinya tapi juga
mengirimkan ilmuan mereka khususnya dibidang tanaman. Lewat kebun raya bogor,
banyak tanaman-tanaman yang berasal dari luar diintroduksi ke Indonesia.
Pada era kemerdekaan khususnya pada awal
pemerintahan Orde Baru, pemerintah memfokuskan pada usaha untuk meningkatkan
produksi pangan. Pada Tahun 1962, pemerintah mencanangkan Konsep Panca Usaha
Tani. Konsep Panca Usaha Tani terkenal juga dengan istilah Revolusi Hijau. Panca Usaha Tani merupakan program yang disusun
dengan harapan dapat meningkatkan produksi pangan. Usaha yang dilakukan berupa
(1) penggunaan bibit unggul, banyak varietas-varietas baru khususnya padi yang
dihasilkan oleh para peneliti yang lebih tahan terhadap hama penyakit dan
produksinya tinggi serta berumur genjah; (2) pembangunan dan perbaikan irigasi
terutama untuk persawahaan, dengan adanya pengairan maka penanaman padi dapat
dilakukan 2-3 kali dalam setahun; (3) pengenalan dan penggunaan pestisida untuk
memberantas hama, penyakit dan gulma; (4) penggunaan pupuk anorganik (pupuk
buatan pabrik); (5) pengolahan tanah yang baik, dalam hal ini pengolahan tanah
dilakukan dengan penggunaan mesin pertanian (mekanisasi pertanian) seperti
traktor.
Seiring dengan program panca usaha tani, pada
tahun 1978-1979 terjadi letusan hama wereng coklat yang menyebabkan pertanaman
padi mengalami puso dan terulang kembali pada tahun 1985-1986. Ditengarai
ledakan hama wereng disebabkan oleh penggunaan pestisida yang menyebabkan
resistensi dan resurgensi pada hama. Selain itu penanaman padi yang intensif
tanpa rotasi tanam menyebabkan siklus hama wereng tidak terputus. Pada tahun
1977 para pakar merekomendasikan kepada pemerintah agar menggunakan pendekatan
PHT (Pengendalian Hama Terpadu) dalam mengendalikan serangan hama penyakit.
Pada Tahun 1984, Indonesia berhasil
berswasembada pangan. Presiden Soeharto diundang oleh Food and Agriculture
Organization (FAO) dan memperoleh penghargaan atas keberhasilan tersebut. Pada
tahun 1985-1986 terjadi ledakan kedua hama wereng coklat dan sangat
mempengaruhi kondisi swasembada beras yang baru saja dicapai. Belajar dari
peristiwa terseput pemerintah mengeluarkan Inpres No.3 Tahun 1986 tentang
penerapan PHT dan pelarangan 57 jenis insektisida dan pestisida lain penyebab
resistensi dan resurgensi hama.
Selanjutnya pemerintah memperkuat dasar
penerapan PHT dengan mengeluarkan UU No. 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya
Tanaman yang menyatakan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem
pengendalian terpadu. Lebih lanjut pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah
No. 6 Tahun 1995 tentang perlindungan tanaman. Dua Produk perundangan ini
menjadi dasar yang kuat bagi kedudukan PHT sebagai kebijakan nasional dalam
penanganan hama dan penyakit tanaman.
Penyebab Timbulnya Hama Dan Penyakit Baru
Banyak peristiwa serangan hama dan penyakit
pada tanaman yang sebelumnya hama dan penyakti tersebut tidak diketahui.
Peristiwa ledakan hama wereng coklat pada tahun 1978-1979 misalnya dianggap
sebagai hama baru yang menyerang tanaman padi. Ada beberapa alasan yang
menyebabkan timbulnya hama dan penyakti baru, yaitu:
Penyebaran hama dan penyakit
Seiring dengan meningkatnya aktivitas manusia
terutama dalam aktivitas perdagangan antara satu daerah dengan daerah lain
bahkan antar negara, maka potensi penyebaran hama dan penyakit juga tinggi.
Hama dan penyakit dapat terbawa dari produk pertanian atau bahan-bahan tanaman
berupa bibit tanaman yang didatangkan dari daerah atau negara lain.
Penggunaan varietas baru
Varietas baru yag dihasilkan oleh para
peneliti tidak bisa dipungkiri telah turut menyumbang dalam meningkatkan
produksi tanaman. Tapi terkadang ada beberapa sifat lain yang kurang diperhatikan
yaitu ketahan terhadap hama dan penyakit. Penggunaan varietas yang tidak tahan
terhadap hama dan penyakit justru akan memberikan keuntungan terhadap hama.
Ibarat memberikan makanan gratis terhadap hama penyakit. Dewasa ini para ilmuan
juga telah menghasilkan tanaman hasil rekayasa genetika atau sering disebut
sebagai tanaman transgenik dengan harapan tanaman tersebut tahan terhadap hama.
Bukannya tanpa masalah tanaman transgenik ditengarai justru membuat hama
tanaman menjadi resisten atau kebal setelah memakan tanaman transgenik
tersebut.
Penggunaan bahan-bahan kimia
Penggunaan pestisida khususnya insektisida
(racun untuk hama) ditengarai menyebabkan terjadinya ledakan hama. Penggunaan
bahan kimia tersebut terutama dengan penggunaan dosis yang tidak tepat
menyebabkan resistensi hama yaitu hama menjadi kebal terhadap insektisida,
akibat penggunaan dosis insektisida dari tahun ke tahun semakin meningkat
sedangkan harga bahan kimia tersebut juga semakin tinggi. Hal tersebut akan
berpengaruh ekonomi petani, penggunaan insektisida menjadi tidak efisien.
Penggunaan insektisida juga menyebabkan resurgensi hama atau ledakan populasi
hama. Resurgensi tejadi karena matinya musuh alami dari hama utama akibat
penggunaan insektisida. Musuh alami penting untuk mengontrol pupolasi hama,
jika musuh alami mati maka populasi hama akan meningkat. Beberapa penelitian
menyebutkan bahwa aplikasi insektisida dapat meningkatkan produksi telur hama.
Perubahan cara bercocok tanam
Penemuan-penemuan baru tentang cara bercocok tanaman
untuk meningkatkan produksi tanaman turut mempenaruhi perkembangan hama
penyakit. Sistem tanam secara monokultur (hanya satu jenis tanaman) pada lahan
yang luas dan terus menerus tanpa ada pergiliran tanaman menyebabkan populasi
hama bertahan atau meningkat disebabkan ketersedian makanan bagi hama tersedia
sepanjang waktu. Penggunaan jarak tanam yang rapat dengan harapan meningkatkan
jumlah tanaman persatuan luas lahan juga turut mempengaruhi populasi hama.
Kelompok Organisme Pengganggu Tanaman
Secara umum organisme pengganggu tanaman
dibagi dalam tiga kelompok, yaitu:
Penyakit, penyakit adalah gangguan pada tanaman yang disebabkan oleh
mikroorganisme seperti cendawan/jamur,
bakteri dan virus. Ada beberapa istilah terkait dengan penyakit yaitu (1) Patogen, merupakan mikroorganisme penyebab
penyakit; (2) Gejala, merupakan
ekspresi perubahan pada tanaman.
Hama, hama
adalah binatang yang merusak tanaman sehingga mengakibatkan kerugian secara
ekonomi.
Gulma, gulma
adala tumbuhan yang tumbuhnya di suatu tempat yang tidak dikehendaki di antara
tanaman budidaya, karena mengadakan kompetisi dengan tanaman pokok dalam
mendapatkan hara, sinar matahari dan tempat tumbuh.
Download materi versi PDF disini
Download materi versi PDF disini
0 Response to "Kuliah 02; Perlindungan Tanaman"
Post a Comment