Kuliah 02; Perlindungan Tanaman


Pengertian Perlindungan Tanaman dan Organisme Pengganggu Tumbuhan

Menurut UU RI No. 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman (download disini) dan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 Tentang Perlindungan Tanaman (download disini), mendefinisikan Perlindungan Tanaman sebagai segala upaya untuk mencegah kerugian pada budidaya tanaman yang diakibatkan oleh organisme pengganggu tanaman.

Lebih lanjut dalam Undang-Undang tersebut juga didefinisikan tentang Organisme Pengganggu Tanaman yaitu semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian tumbuhan.

Sejarah Perlindungan Tanaman

Landasan awal dalam penelitian tentang tanaman beserta hama penyakitnya tidak bisa dipisahkan dari Kebun Raya Bogor yang didirikan oleh Belanda pada tahun 1900-an. Belanda yang pada saat itu tidak hanya mengirimkan pasukan militernya untuk memperkuat posisinya tapi juga mengirimkan ilmuan mereka khususnya dibidang tanaman. Lewat kebun raya bogor, banyak tanaman-tanaman yang berasal dari luar diintroduksi ke Indonesia.

Pada era kemerdekaan khususnya pada awal pemerintahan Orde Baru, pemerintah memfokuskan pada usaha untuk meningkatkan produksi pangan. Pada Tahun 1962, pemerintah mencanangkan Konsep Panca Usaha Tani. Konsep Panca Usaha Tani terkenal juga dengan istilah Revolusi Hijau. Panca Usaha Tani merupakan program yang disusun dengan harapan dapat meningkatkan produksi pangan. Usaha yang dilakukan berupa (1) penggunaan bibit unggul, banyak varietas-varietas baru khususnya padi yang dihasilkan oleh para peneliti yang lebih tahan terhadap hama penyakit dan produksinya tinggi serta berumur genjah; (2) pembangunan dan perbaikan irigasi terutama untuk persawahaan, dengan adanya pengairan maka penanaman padi dapat dilakukan 2-3 kali dalam setahun; (3) pengenalan dan penggunaan pestisida untuk memberantas hama, penyakit dan gulma; (4) penggunaan pupuk anorganik (pupuk buatan pabrik); (5) pengolahan tanah yang baik, dalam hal ini pengolahan tanah dilakukan dengan penggunaan mesin pertanian (mekanisasi pertanian) seperti traktor.

Seiring dengan program panca usaha tani, pada tahun 1978-1979 terjadi letusan hama wereng coklat yang menyebabkan pertanaman padi mengalami puso dan terulang kembali pada tahun 1985-1986. Ditengarai ledakan hama wereng disebabkan oleh penggunaan pestisida yang menyebabkan resistensi dan resurgensi pada hama. Selain itu penanaman padi yang intensif tanpa rotasi tanam menyebabkan siklus hama wereng tidak terputus. Pada tahun 1977 para pakar merekomendasikan kepada pemerintah agar menggunakan pendekatan PHT (Pengendalian Hama Terpadu) dalam mengendalikan serangan hama penyakit.

Pada Tahun 1984, Indonesia berhasil berswasembada pangan. Presiden Soeharto diundang oleh Food and Agriculture Organization (FAO) dan memperoleh penghargaan atas keberhasilan tersebut. Pada tahun 1985-1986 terjadi ledakan kedua hama wereng coklat dan sangat mempengaruhi kondisi swasembada beras yang baru saja dicapai. Belajar dari peristiwa terseput pemerintah mengeluarkan Inpres No.3 Tahun 1986 tentang penerapan PHT dan pelarangan 57 jenis insektisida dan pestisida lain penyebab resistensi dan resurgensi hama.

Selanjutnya pemerintah memperkuat dasar penerapan PHT dengan mengeluarkan UU No. 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman yang menyatakan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian terpadu. Lebih lanjut pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1995 tentang perlindungan tanaman. Dua Produk perundangan ini menjadi dasar yang kuat bagi kedudukan PHT sebagai kebijakan nasional dalam penanganan hama dan penyakit tanaman.

Penyebab Timbulnya Hama Dan Penyakit Baru

Banyak peristiwa serangan hama dan penyakit pada tanaman yang sebelumnya hama dan penyakti tersebut tidak diketahui. Peristiwa ledakan hama wereng coklat pada tahun 1978-1979 misalnya dianggap sebagai hama baru yang menyerang tanaman padi. Ada beberapa alasan yang menyebabkan timbulnya hama dan penyakti baru, yaitu:

Penyebaran hama dan penyakit

Seiring dengan meningkatnya aktivitas manusia terutama dalam aktivitas perdagangan antara satu daerah dengan daerah lain bahkan antar negara, maka potensi penyebaran hama dan penyakit juga tinggi. Hama dan penyakit dapat terbawa dari produk pertanian atau bahan-bahan tanaman berupa bibit tanaman yang didatangkan dari daerah atau negara lain.

Penggunaan varietas baru

Varietas baru yag dihasilkan oleh para peneliti tidak bisa dipungkiri telah turut menyumbang dalam meningkatkan produksi tanaman. Tapi terkadang ada beberapa sifat lain yang kurang diperhatikan yaitu ketahan terhadap hama dan penyakit. Penggunaan varietas yang tidak tahan terhadap hama dan penyakit justru akan memberikan keuntungan terhadap hama. Ibarat memberikan makanan gratis terhadap hama penyakit. Dewasa ini para ilmuan juga telah menghasilkan tanaman hasil rekayasa genetika atau sering disebut sebagai tanaman transgenik dengan harapan tanaman tersebut tahan terhadap hama. Bukannya tanpa masalah tanaman transgenik ditengarai justru membuat hama tanaman menjadi resisten atau kebal setelah memakan tanaman transgenik tersebut.

Penggunaan bahan-bahan kimia

Penggunaan pestisida khususnya insektisida (racun untuk hama) ditengarai menyebabkan terjadinya ledakan hama. Penggunaan bahan kimia tersebut terutama dengan penggunaan dosis yang tidak tepat menyebabkan resistensi hama yaitu hama menjadi kebal terhadap insektisida, akibat penggunaan dosis insektisida dari tahun ke tahun semakin meningkat sedangkan harga bahan kimia tersebut juga semakin tinggi. Hal tersebut akan berpengaruh ekonomi petani, penggunaan insektisida menjadi tidak efisien. Penggunaan insektisida juga menyebabkan resurgensi hama atau ledakan populasi hama. Resurgensi tejadi karena matinya musuh alami dari hama utama akibat penggunaan insektisida. Musuh alami penting untuk mengontrol pupolasi hama, jika musuh alami mati maka populasi hama akan meningkat. Beberapa penelitian menyebutkan bahwa aplikasi insektisida dapat meningkatkan produksi telur hama.

Perubahan cara bercocok tanam

Penemuan-penemuan baru tentang cara bercocok tanaman untuk meningkatkan produksi tanaman turut mempenaruhi perkembangan hama penyakit. Sistem tanam secara monokultur (hanya satu jenis tanaman) pada lahan yang luas dan terus menerus tanpa ada pergiliran tanaman menyebabkan populasi hama bertahan atau meningkat disebabkan ketersedian makanan bagi hama tersedia sepanjang waktu. Penggunaan jarak tanam yang rapat dengan harapan meningkatkan jumlah tanaman persatuan luas lahan juga turut mempengaruhi populasi hama.

Kelompok Organisme Pengganggu Tanaman

Secara umum organisme pengganggu tanaman dibagi dalam tiga kelompok, yaitu:
Penyakit, penyakit adalah gangguan pada tanaman yang disebabkan oleh mikroorganisme  seperti cendawan/jamur, bakteri dan virus. Ada beberapa istilah terkait dengan penyakit yaitu (1) Patogen, merupakan mikroorganisme penyebab penyakit; (2) Gejala, merupakan ekspresi perubahan pada tanaman.
Hama, hama adalah binatang yang merusak tanaman sehingga mengakibatkan kerugian secara ekonomi.
Gulma, gulma adala tumbuhan yang tumbuhnya di suatu tempat yang tidak dikehendaki di antara tanaman budidaya, karena mengadakan kompetisi dengan tanaman pokok dalam mendapatkan hara, sinar matahari dan tempat tumbuh.

Download materi versi PDF disini

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kuliah 02; Perlindungan Tanaman"

Post a Comment