Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah Mengadakan Rapat Terkait Persiapan Peremajaan Kelapa Sawit
Mamuju Tengah, petanipekebun.com -- Mamuju Tengah- Menindak lanjuti
hasil koordinasi antara Dinas Pertanian Provinsi dengan Dinas Pertanian
Kabupaten perihal kegiatan perkebunan utamanya peremajaan kelapa sawit, Bidang
Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah mengadakan rapat terkait hal
tersebut. Bertempat diruangan Bidang Perkebunan, pertemuan yang diikuti oleh
staf Bidang Perkebunan bersama dengan TKP dan TKP-PLP Kabupaten Mamuju Tengah yang
dipimpin oleh Kepala Seksi Produksi Bidang Perkebunan Syamsuddin, S.Pd menghasilkan
beberapa keputusan sebagai berikut:
Pertama, pembagian
tugas terkait mengumpulan data kelompok tani sawit plasma di tiga Kecamatan Kabupaten
Mamuju Tengah. Pengumpulan data dilakukan melalui WKAK (Wadah Koordinasi Antar
Kelompok) Kelapa Sawit di tiap desa yang menjadi sentra perkebunan kelapa sawit
plasma.
Kedua, pembagian
tugas terkait pengumpulan data kelengkapan perijinan perusahaan perkebunan
kelapa sawit yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah. Di Mamuju Tengah sendiri
diketahui terdapat 7 atau 8 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah
beroperasi.
Ketiga, Sosialisasi
kepada petani/pekebun kelapa sawit terkait peremajaan kelapa sawit yang akan
dilakukan oleh pemerintah serta sosialisasi agar petani/pekebun kelapa sawit
mengumpulkan berkas pengajuan Surat Tanda Daftar Usaha Budidaya Perkebunan
(STDB). Dalam Permentan Nomor: 98/Permentan/OT.140/9/2013 disebutkan bahwa usaha
budidaya tanaman perkebunan dibawah 25 hektar diberikan STDB.
Diakhir rapat
tersebut, Syamsuddin, S.Pd menghimbau agar tugas yang telah diberikan dapat
segera dijalankan mengingat rentang waktu pengumpulan data ke Provinsi sangat
mendesak.
Mantap... Semoga bisa mensejahtrakan masyarakat Mamuju Tengah, bukan hanya untuk segelintir kalangan. Insyaallah
ReplyDeleteAmien bro, semoga !
ReplyDelete