Program Replanting Kelapa Sawit

petanipekebun.com -- Pertanian khususnya bidang perkebunan merupakan salah satu bidang usaha dimana masyarakat menjadikannya sebagai sumber penghasilan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Salah satu komoditi yang ditanam dan merupakan komoditi unggulan di Indonesia adalah Kelapa Sawit. Yah, komoditi yang mulanya dibawa oleh Belanda ke Indonesia kini menjadi komoditi primadona yang menjanjikan dan menduduki peringkay ketiga penyumbang devisa nonmigas bagi negara. Ratusan hektar lahan tiap tahunnya dibuka (termasuk alih fungsi komoditi lain) untuk ditanami kelapa sawit seperti di Sumatera, Kalimantan, Papua, Sulawesi dan provinsi lainnya.
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Pesatnya perkembangan komoditi sawit di berbagai daerah tidak terlepas dari dukungan dari pemerintah mulai dari tingkat hulu sampai hilir. Hal ini juga ditunjang oleh investasi dari perusahaan baik milik swasta maupun pemerintah. Dukungan pabrik pengolahan yang ditempatkan di daerah penghasil kelapa sawit menjadi jaminan bahwa pemasaran tandan buah segar (TBS) kelapa sawit akan lebih mudah.

Salah satu program pemerintah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah program replanting kelapa sawit serta penggantian tanaman kelapa sawit yang disinyalir menggunakan bibit ilegal. Kelapa sawit yang akan direplanting adalah tanaman yang sudah menurun produktifitasnya diatas 20-25 tahun serta kebun sawit yang disinyalir menggunakan bibit ilegal. Tak bisa dipungkiri bahwa umumnya perkebunan sawit didominasi oleh perkebunan rakyat (swadaya) yang mana penggunaan bibit ilegal masih marak dilakukan. Lewat iming-iming harga murah tidak jarang petani sawit menjadi korban dari pembelian bibit kelapa sawit ilegal. Lebih parah lagi masih ada juga petani yang mengambil bibit cabutan di kebun sawit untuk dijadikan bahan tanam.

Lewat keputusan Direktur Jenderal Perkebunan  Nomor: 29/KPTS/KB.120/3/2017 Tentang Pedoman Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Pekebun, Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Bantuan Sarana Dan Prasarana Dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Pemerintah memberikan dukungan pengembangan kelapa sawit melalui kebijakan kegiatan peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit, pengembangan sumber daya manusia, dan bantuan sarana dan prasarana. Kegiatan tersebut mengintegrasikan seluruh aspek dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit dalam rangka meningkatkan produktivitas kelapa sawit milik pekebun.

Adanya kegiatan peremajaan kelapa sawit tersebut diharapkan pemerintah daerah mempersiapkan diri sejak dari awal seperti melakukan sosialisai mengenai program tersebut dan melakukan pendataan awal terhadap petani atau kelompok tani kelapa sawit yang memiliki kelapa sawit yang sudah melewati batas umur produktif ataupun kebun sawit yang disinyalir menggunakan bibit kelapa sawit ilegal. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Program Replanting Kelapa Sawit"

Post a Comment